FAQ About STAN

Apakah STAN itu?
• Sekolah Tinggi Akuntansi Negara(STAN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Departemen Keuangan yang menyelenggarakan Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan. Tujuannya adalah untuk mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil yang berdisiplin kuat, berakhlaq tinggi dan penuh dedikasi.
• Berdirinya STAN berdasarkan keputusan Presiden Nomor : 45 Tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor:12 Tahun 1967. Pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan No.13495/MPK/1975 diperoleh izin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Program Diploma Keuangan yang semula diselenggarakan terpisah dari STAN, kini dilimpahkan pengelolaannya kepada Direktur STAN sesuai dengan Surat Tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997 dan Surat Edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.
• Status STAN mulai tahun 2008 adalah sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Perubahan yang terjadi setelah menjadi BLU ini adalah berkaitan dengan manajemen atau pengelolaan keuangannya.


Dimanakah lokasi pendidikan STAN?
i. Untuk Prodip I di Balai Diklat Keuangan di daerah,
ii. Prodip III Bea Cukai di Pusdiklat Bea Cukai Rawamangun- Jaktim
iii. Prodip III spesialisasi lain di kampus STAN Bintaro.


Apa saja program studi yang ada di STAN?
1. D-I Kepabeanan dan Cukai
- Menghasilkan lulusan Ahli pratama di bidang Kepabeanan dan Cukai
-Kompetensi:
o Mengidentifikasikan dan mengklasifikasikan barang;
o Melaksanakan administrasi kepabeanan dan cukai;
o Melakukan pengawasan kepabeanan dan cukai.

2. D-III Akuntansi /Akuntansi Pemerintahan
-Menghasilkan lulusan Ahli Madya/Ajun Akuntan di bidang Akuntansi Pemerintahan
-Kompetensi
o Memahami sistem akuntansi;
o Menyusun laporan keuangan;
o Melakukan analisis laporan keuangan;
o Melaksanakan rencana audit;
o Menyiapkan laporan audit.

3. D-III Kebendaharaan Negara
- Materi kuliah menyangkut APBN
- Menghasilkan lulusan Ahli Madya di bidang Kebendaharaan negara
- Kompetensi:
o Menyusun dan menelaah dokumen anggaran;
o Menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran;
o Melaksanakan pengadaan barang dan jasa;
o Mengadministrasikan penerimaan dan pengeluaran kas;
o Mengadministrasikan Barang Milik Negara;
o Menyusun laporan keuangan.

4. D-III Pajak/Administrasi Perpajakan
-Menghasilkan lulusan Ahli Madya di bidang Administrasi perpajakan
-Kompetensi :
o Melakukan pelayanan perpajakan;
o Menyusun laporan keuangan sesuai dengan peraturan perpajakan;
o Menghitung pajak terhutang;
o Melaksanakan pemeriksaan dan penyidikan pajak;
o Melaksanakan penagihan dan penyitaan pajak;
o Mengopersikan sistem aplikasi perpajakan (SIDJP).

5. D-III Kepabeanan dan Cukai
-Menghasilkan lulusan Ahli Madya di bidang Kepabeanan dan Cukai
- Kompetensi:
o Melaksanakan pelayanan kepabeanan dan cukai;
o Mengidentifikasikan dan mengklasifikasikan barang;
o Melaksanakan administrasi kepabeanan dan cukai;
o Melakukan pekerjaan audit kepabeanan dan cukai;
o Melaksanakan pengamanan teknis operasional di bidang pemungutan bea masuk & cukai;
o Melaksanakan pencegahan, pelanggaran, penindakan dan penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai.

6. D-III Penilai/Pajak Bumi Bangunan
-Materi perkuliahan sedikit menyentuh perhitungan matematika – fisika
-Menghasilkan lulusan Ahli Madya di bidang penilai/Pajak Bumi dan Bangunan
-Kompetensi:
o Merencanakan pendataan dan penilaian;
o Melakukan pengumpulan data objek PBB;
o Melakukan penilaian terhadap properti dan usaha;
o Menghitung PBB terhutang;
o Mengadministrasikan dan menatausahakan data PBB dan BPHTB;
o Mengopersikan sistem aplikasi perpajakan (SIDJP dan SISMIOP).


7. D-III Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (PPLN)
-Materi perkuliahan banyak menyangkut hukum
-Menghasilkan lulusan Ahli Madya di bidang Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
-Kompetensi:
o Mengadministrasikan registrasi, verifikasi, pembukuan, penetapan, penagihan, dan atau eksekusi pengurusan piutang negara;
o Melaksanakan penyitaan;
o Melaksanakan pelelangan;
o Melaksanakan penilaian aset dan properti;
o Melaksanakan pengelolaan aset negara.

Bagaimanakah system pendidikan di STAN?
A) Berlaku sistem SKS Paket, di mana mata kuliah yang ditempuh tiap semesternya sudah ditentukan oleh lembaga.

B) Berlaku sistem Drop Out (DO), yaitu:
1. Memperoleh nilai D pada Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK), lebih dari 2 nilai D pada Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK), atau nilai E pada semua mata kuliah
2. IP semester ganjil di bawah 2,4 atau IPK tahun yang bersangkutan kurang dari 2,75
3. Tidak menghadiri kuliah lebih dari 20% jam efektif, atau 3 kali per mata kuliah dalam satu semester, kecuali ada keterangan sakit rawat inap dari dokter (bisa jadi pertimbangan.
4. Berbuat curang saat ujian (menyontek, bekerja sama, dll)

C)Selain itu, terdapat peraturan dislipin perkuliahan diantaranya:
1. Setiap mahasiswa pria diwajibkan mengenakan kemeja lengan pendek/panjang motif polos, biru muda, abu-abu muda atau krem dan celana panjang warna gelap yang dilengkapi dengan ikat pinggang.
2. Setiap mahasiswa wanita diwajibkan mengenakan busana/blus lengan pendek/panjang motif polos, biru muda, abu-abu muda atau krem dan rok warna gelap.
3. Setiap mahasiswa dilarang memakai pakaian yang ketat; bahan jeans dan sejenisnya, berwarna mencolok/motif batik, kotak-kotak atau bergaris.
Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak disediakan asrama.
Bagi mahasiswa yang tidak mengikuti ketentuan atau melakukan pelanggaran disiplin dijatuhi hukuman dislipin oleh pejabat yang berwenang menghukum.

Apakah dalam penerimaan mahasiswa baru STAN ada sistem PMDK?
Tidak ada, penerimaan mahasiswa baru semuanya melalui Ujian Saringan Masuk (USM) yang diselenggarakan secara serempak di seluruh Indonesia.

Apakah agar bisa diterima di STAN bisa menggunakan jalur khusus (koneksi) dan dengan uang sumbangan?
Yang diterima di STAN hanyalah yang memenuhi syarat-syarat dan murni sesuai hasil Ujian Saringan Masuk (USM), tidak ada sistem koneksi, uang sumbangan atau sejenisnya, bahkan anak seorang dosen STAN atau pejabat Depkeu sekalipun pun tidak bisa masuk jika tidak lulus USM. Hati-hati jika ada orang yang menawarkan kelulsan USM dengan membayar sejumlah dana, itu pasti penipuan!!!

Saya tinggal di Surabaya, apakah dengan mendaftar di Jayapura peluang diterima menjadi lebih besar?
Kelulusan/diterima atau tidaknya calon mahasiswa antara lain ditentukan hasil Ujian Saringan Masuk (USM) yang dirangking secara nasional, setelah syarat-syarat lain terpenuhi, sehingga mendaftar di tempat pendaftaran mana saja memiliki peluang yang sama.

Apa saja persyaratan untuk dapat mengikuti USM STAN?
-Lulusan SMA/MA/SMK (semua bidang keahlian) tiga tahun terakhir
-Nilai rata-rata UAN+UAS minimal 7,00 dan bukan merupakan hasil pembulatan
-Memenuhi persyaratan kesehatan / bebas dari ketergantungan narkoba
-Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.150.000,00
-Mendaftarkan diri di tempat-tempat yang ditentukan dalam pengumuman
-Syarat-syarat lain yang ditetapkan dalam pengumuman

Bagaimana tatacara pendaftaran USM STAN?
Tatacara pendaftaran untuk tahun 2010 bisa didownload DISINI
Dan formulir pendaftarannya DISINI 

Mengapa tahun 2011 kemarin STAN hanya mambuka program D1?
Setiap tahun banyak pegawai Kementerian Keuangan yang mengalami mutasi, atau telah memasuki masa pensiun. Mahasiswa STAN merupakan mahasiswa 'pesanan' untuk mengisi kekosongan Pegawai Negeri Sipil karena pensiun/mutasi tersebut. Jumlah mahasiswa STAN yang diterima disesuaikan dengan kebutuhan pegawai 1 atau 3 tahun kemudian. Tahun 2011 kemarin, STAN tidak membuka program D3 karena belum ada kebutuhan pegawai untuk tahun 2014.


Di instansi apa sajakah penempatan lulusan STAN?

Penempatan Lulusan Spesialisasi Akuntansi Pemerintahan :
1) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
Tugas utama BPPK adalah pelaksana tugas di bidang pendidikan, latihan, dan penataran keuangan negara yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. Susunan organisasinya terdiri dari beberapa pusdiklat yaitu Pusdiklat Pegawai, Pusdiklat Anggaran, Pusdiklat Perpajakan, Pusdiklat Bea dan Cukai, Pusdiklat Keuangan Umum, dan Balai Diklat Keuangan I-VII yang ada di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Ujung Pandang, Balikpapan, dan Jakarta. Misinya sebagai Center of Excellence for Financial Excellence yaitu menghasilkan Financial Excellence.

2) Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN)
Badan ini didirikan untuk melaksanakan Sistem Akuntansi Pemerintah yang mencakup Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan dan Sistem Akuntansi Instansi yang diselenggarakan oleh lembaga atau departemen. Tugas pokoknya adalah menyelenggarakan akuntansi keuangan pemerintah dan pembinaan akuntansi pemerintah, serta menyusun perhitungan anggaran negara dan penatausahaan inventaris kekayaan negara. BAKUN menyelenggarakan akuntansi negara untuk semua departemen dan lembaga nondepartemen.

3) Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
Lembaga ini berfungsi sebagai pengendali dan pelaksana pasar modal di Indonesia. Tugas utamanya adalah mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur, wajar, efisien, serta melindungi kepentingan pribadi pemodal dan masyarakat umum. Lembaga ini juga membina dan mengawasi lembaga yang terlibat langsung dalam pasar modal. Tugas pokok tersebut ditunjang dengan fungsinya yang meliputi penyusunan dan pelaksanaan pasar modal, perizinan, pembinaan, dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang bergerak di pasar modal.

4) Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan (Itjen Depkeu)
Lembaga ini merupakan Satuan Pengawas Intern di Departemen Keuangan yang bertugas mengawasi kegiatan instansi-instansi yang berada di Departemen Keuangan agar dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan sistem atau prosedur yang sudah ditetapkan.

5) Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK)
Tugasnya adalah melaksanakan tugas di bidang lembaga keuangan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri dan peraturan lainnya. Adapun fungsinya adalah:
Memberikan perumusan kebijaksanaan teknis, pembinaan, dan perizinan di bidang lembaga keuangan dan jasa usaha pembiayaan, asuransi, dan dana pensiun,
pengelolaan penerusan pinjaman dan investasi negara,
pengelolaan penerimaan negara yang berasal dari minyak dan bukan minyak dan pajak ekspor,
pembinaan akuntan publik dan jasa penilai,
pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas pokok DJBC.

6) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Merupakan instansi tulang punggung penerimaan kas negara. Instansi ini bertugas dalam bidang pemberian penyuluhan pajak kepada masyarakat, pelayanan pajak kepada Wajib Pajak, dan melakukan pemeriksaan pajak. Lulusan STAN terbanyak ditempatkan di instansi ini menyebar di seluruh Indonesia.

7) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Peran lembaga ini dalam penerimaan APBN cukup besar. Tugas pokoknya adalah memungut pajak negara dalam bentuk bea, cukai, dan pungutan lainnya, serta mengamankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemasukan dan pengeluaran barang ke atau dari wilayah Indonesia

8) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang tugas pokoknya memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara dan semua pelaksanaan APBN. Fungsinya antara lain adalah :
menguji apakah pengeluaran negara mengikuti APBN dan ketentuan lainnya;
menilik apakah penggunaan keuangan negara telah dilakukan dengan cara-cara yang yang dapat dipertanggungjawabkan.
BPK selalu konsisten dalam peningkatan kualitas pegawai dengan meningkatkan pendidikan pegawainya ke jenjang yang lebih tinggi, juga aktif mengirimkan pegawainya mengikuti short course maupun pendidikan S2 dan S3 ke Inggris, Australia, Kanada, Malaysia, dan negara lain.


Penempatan Lulusan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan :
Lulusan program ini akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan penilaian terhadap obyek Pajak Bumi dan Bangunan. Penempatannya di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di seluruh Indonesia.


Penempatan Lulusan Spesialisasi Bea dan Cukai :
Lulusan program ini akan menempati pos-pos di dalam struktur organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tersebar di 12 Kanwil, 125 Kantor Inspeksi, 62 Kantor Bantu, dan 349 Pos Bea dan Cukai diseluruh Indonesia.


Penempatan Lulusan Spesialisasi Anggaran :
Lulusan program ini akan mempunyai kemampuan teknis di bidang pelaksanaan anggaran dan kas negara. Oleh karena itu, lulusan Prodip ini akan menempati pos-pos di dalam struktur organisasi Direktorat Jenderal Anggaran terutama KTUA dan KPKN yang tersebar di seluruh Indonesia.


Penempatan Lulusan Spesialisasi Administrasi Perpajakan :
Lulusan Program Diploma ini ditempatkan di Direkstorat Jenderal Pajak baik untuk melakukan tugas penyuluhan pajak kepada masyarakat, pelayanan pajak kepada Wajib Pajak, dan pemeriksaan pajak. Lulusan Prodip ini ditempatkan baik di Kantor Penyuluhan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, maupun Kantor Pemeriksaan Pajak di seluruh Indonesia.


Penempatan Lulusan Spesialisasi PPLN :
Sebagaimana latar belakang pembentukan Pusdiklat Piutang Lelang Negara (PPLN) yaitu untuk mendidik ahli madya di bidang kepiutanglelangan negara, yang pembinaannya dibawah Pusdiklat Keuangan Umum BPLK dan BUPLN, lulusan spesialisasi ini akan menjadi tenaga profesional di BUPLN yang tersebar di 9 Kanwil, yang ditempatkan baik di Kantor Pusat dan Wilayah, KP3N di seluruh Indonesia.



Adakah tips atau trik khusus supaya bisa lolos USM STAN?
Pertama, Jangan terlalu berharap masuk STAN
loh kok gitu sih ? Yah sebagai pengalaman ajah, banyak temen2 aku yang andalin tuh ujian, bahkan ngebet banget masuk stan, malah ngga diterima. Ini ngebuktiin bahwa kalo kita semakin berharap masuk lewat tuh ujian, mental kita akan turun karena pada saat ngerjain ujian kita akan terbebani dengan keinginan kita ntu. Bisa2 kita bisa down saat tuh ujian. Saran Dari aku nich yah pada waktu ujian kita maen lepas ajah, nyante ajah jangan mikir yang macem macem. Jangan mikir kalo kita harus diterima dan harus diterima. Semakin kita mikirin ntu kita bakal terbebanin dan akhirnya down di saat kita ujian.

Kedua, Jangan belajar 1 hari sebelum ujian. Bahaya..!!
Ini juga satu masalah yang harus kita hindarin. Banyak temen2 yang belajar di waktu2 ntu. Dan banyak juga yang ngga diterima gara2 ntu. Entah kenapa ini bsa terjadi, tapi yang jelas ujian stan ntu bukan ujian akademik yang sesungguhnya, ujian stan ntu lebih dari ujian mental. Semakin ciut mental kita maka semakin jauh kita akan menikmati kampus di bintaro ini. Jadi lebih baik jangan belajar dech di waktu ntu. Manfaatin ajah buat hangout bareng temen2 ke mall ato surat keramaian yang lain. Bersenang2lah kamu di kota itu (khusus yang dari luar kota kita daftar).

Ketiga, Tingkatin logika kalian
Sebenarnya ujian masuk stan itu sangat mudah, lebih mudah daripada ujian di tempat lain. Intinya di ujian itu hanya butuh 1 hal yaitu logika. Kalau logika kita bagus maka tidak menutup kemungkinan kita bakal keterima. Peran logika disini sangat penting karena sebagian besar (setelah melakukan pengamatan dari soal soal ujian stan) adalah soal logika.

Keempat, Pengetahuan umum dan english ditingkatin
Pengetahuan umum, caranya bisa macem2..Bisa baca koran, kiat televisi, browsing, wah pokoknya banyak deh. English, sebenarnya soalnya standar banget lah, palingan grammar, error check, vocab. Wah mending kamu pelajarin deh buku grammar pasti ntu soal bakal kamu taklukkan.Mengenai bahasa indonesia, pelajarin ejaan yang disempurnakan ajah udah cukup.

Kelima, sebisa mungkin hindari nilai mati.

Keenam, terakhir, dan yang paling penting.
Jangan lupa berdoa dan minta doa restu dari ortu kalian sebelum berangkat test. Manusia hanya bisa berusaha, selebihnya Dia-lah yang menentukan...